Selasa, 12 Januari 2010

GAGASAN AL-QUR’AN TENTANG PLURALISME:

GAGASAN AL-QUR’AN TENTANG PLURALISME:
Merajut Kasih menggapai Toleransi Kehidupan Beragama

I. Pendahuluan
Memasuki abad 21, masyarakat telah mencapai kemegahan dunia material dan kecanggihan teknologi. Pemikiran berbagai persoalan muncul dan terus menggelinding seiring dengan dinamika masyarakat, termasuk pemikiran yang bersifat keagamaan. Salah satu  wacana yang laris dan mendapat respons adalah pemikiran tentang pluralisme, bahkan setiap waktu selalu mencuat ke permukaan lalu gencar diperbincangkan orang, baik itu melalui media tulisan, reportase, forum seminar, dialog interaktif secara formal maupun informal, tidak saja oleh para akademisi dan pakar semata, tetapi para politisi, negarawan maupun rohaniawan tak urung ketinggalan. Menurut hemat saya, pluralisme sebagai sebuah diskursus mungkin tidak ada persoalan, tetapi pada ranah empirik-sosiologis mungkin sekali masih banyak persoalan yang belum terselesaikan, artinya teks yang bersifat interpretable itu masih membelenggu umat pemeluk masing-masing agama, sementara pada dataran konteks  berhadapan dengan ragam persoalan sosial-budaya, politik dan ekonomi. Salah satu gagasan besar pluralisme yang mendapat respon cukup besar adalah “Toleransi Hubungan antar Agama” di samping gagasan-gagasan lain yang tak kalah pentingnya.
Dalam kenyataannya, tidak seluruh masyarakat beragama kenal betul term pluralisme baik secara literal-etimologis maupun secara konseptual-terminologis. Di berbagai literatur terdapat ragam istilah yang digunakan untuk menunjuk pengertian pluralisme, misalnya, misalnya istilah “kemajemukan yang didasari oleh keunikan atau kekhasan” ,  “kemajemukan” , “keragaman” , “kebhinnekaan”,  lintas agama dan budaya” , dan istilah verbal lainnya yang tak terdokumentasikan. Dalam tulisan ini, akan dicoba ditelusuri teks-teks kitab suci Islam yang dipandang terkait – al-Qur’an dan al-Hadis – dengan


gagasan di atas, baik yang telah dikaji dan ditafsirkan secara tematis (maud}u>’i>) maupun bersifat analitis (tahli>li>) dengan berbagai pendekatan dan perspektif. Pembicaraan masalah toleransi, yang menjadi salah satu agenda penting pluralisme, berangkat dari sebuah realitas dalam masyarakat - secara mikro maupun makro – di mana terjadi benturan teologis agama-agama, yang pada gilirannya telah menimbulkan benturan kultural maupun teologis, karena masing-masing pemeluk agama berusaha memperluas eksklusivitasnya sendiri, dengan mengibarkan bendera identitas untuk membuktikan dirinya yang terkuat, paling kredibel, dalam kerangka mempertahankan eksistensinya. Hal ini secara cepat memicu timbulnya klaim-klaim kebenaran monolitik, yang secara lambat laun turut memicu munculnya pertikaian dan konflik di antara agama-agama, sehingga timbul perpecahan di antara pemeluk agama-agama itu sendiri, baik dalam skala kecil regional maupun besar, nasional bahkan internasional.
Sekalipun iklim pluralisme telah berhembus memenuhi horizon dunia, mendobrak benteng-benteng teologi, tampaknya paham ini belum sepenuhnya bisa diterima, baik di tingkat diskursus maupun realitas faktual oleh karena hambatan-hambatan tertentu. Pemersatuan antara yang ideal (das sein) dengan kenyataan-kenyataan sosial-religius (das sollen) di lapangan belum menunjukkan kemajuan yang cukup berarti. Keprihatinan inilah barangkali dapat menjadi daya dorong mendeskripsikan gagasan al-Qur’an tentang pluralisme dengan jalan menangkap landasan teologis, filosofis dan etisnya. Ada 4 tema pokok pandangan al-Qur’an tentang pluralisme, yaitu: 1) kebebasan beragama, 2) pengakuan atas eksistensi agama-agama, 3) kesatuan kenabian, dan 4) kesatuan pesan ketuhanan.
Tulisan kecil ini mencoba memberikan secercah kontribusi pemikiran keagamaan – pluralisme – dalam upaya memahami konsep al-Qur’an dengan merujuk literatur tafsir al-Qur’an dan karya-karya publikatif lainnya dengan melihat aspek eksternalitas, tanpa memasuki relung-relung internalitas kedalaman keberagamaan manusia. Diharapkan dapat menambah khazanah tulisan-tulisan yang telah ada, meski hanya sebatas pemekaran pemikiran.
II. Batasan Pengertian Pluralisme
Kata “pluralism” berasal dari bahasa latin “plures”, yang berarti “beberapa” dengan implikasi perbedaan, dalam bahasa Indonesia kata tersebut setara dengan majemuk. Pengertian kemajemukan (pluralitas) – beragama – sebenarnya telah terindikasikan di dalam al-Qur’an: “Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya dijadikan satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah dalam berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kamu kembali semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang kamu persengketakan itu” (Q.S. al-Ma’idah: 6:48).
Pluralisme tidak dapat dipahami hanya dengan mengatakan bahwa ‘masyarakat kita majemuk’, ‘beraneka ragam’, ‘heterogen’ ‘plural’ terdiri dari ‘berbagai suku dan agama’, yang justru hanya menggambarkan kesan fragmentasi.  Apalagi pluralisme hanya
dipahami sekadar sebagai “kebaikan negatif” (negative good) dari fungsinya untuk menyingkirkan fanatisme. Bagi Budhy, pluralisme harus dipahami sebagai ‘pertalian sejati kebhinnekaan dalam ikatan-ikatan keadaban”, yang mengarah pada suatu keharusan untuk menyelamatkan umat manusia.  
Persoalan fundamental yang menghambat lahirnya dialog adalah sikap eksklusivistik umat beragama dalam memandang agama lain. Seorang eksklusivis akan melihat orang di luar agamanya sepenuhnya dengan kesalahan, dan kerena itu bersemangat untuk menariknya masuk dalam agama yang diyakini kebenarannya dan tentu saja karena itu terselamatkan.  

makna garuda pancasila

Garuda Pancasila

Garuda Pancasila merupakan lambang negara Indonesia. Lambang ini dicipta oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Sukarno. Sedangkan Pancasila itu sendiri merupakan dasar falsafah negara Indonesia, kata "Pancasila" terdiri daripada dua patah perkataan bahasa Sanskrit, iaitu pañca yang bermaksud "lima" dan śīla yang bermaksud "prinsip" atau "asas".

Pancasila
1.Ketuhanan Yang Maha Esa
Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab.
Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeza-beza sehingga terbina kerukunan hidup.
Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadat, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.
2.Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Mengakui persamaan darjah, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
Saling mencintai sesama manusia.
Mengembangkan sikap bertimbang rasa.
Tidak bersikap sewenang-wenang terhadap orang lain.
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
Berani membela kebenaran dan keadilan.
Bangsa Indonesia berasa dirinya sebagai sebahagian masyarakat Dunia Antarabangsa dan dengan itu, harus mengembangkan sikap saling hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa-bangsa yang lain.
3.Persatuan Indonesia
Menjaga Perpaduan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Rela berkorban demi bangsa dan negara.
Cinta akan Tanah Air.
Berbangga sebagai sebahagian daripada Indonesia.
Memajukan pergaulan demi perpaduan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika (bermaksud "berbeza beza, tetapi tetap satu jua").
4.Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
Mengutamakan budaya perbincangan atau sepersetujuan dalam mengambil keputusan bersama.
Berbincang atau bermesyuarat sehingga mencapai sepersetujuan, diliputi dengan semangat kekeluargaan.
5.Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Bersikap adil terhadap satu sama lain.
Menghormati hak-hak orang lain.
Menolong satu sama lain.
Menghargai orang lain.
Melakukan pekerjaan yang berguna bagi kepentingan umum dan bersama.

Makna lambang Garuda Pancasila
Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia
Simbol-simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam Pancasila, iaitu:
Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Rantai melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Pokok Ara melambangkan sila Perpaduan Indonesia
Kepala lembu melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permesyuaratan/Perwakilan
Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah bererti berani dan putih bererti suci
Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa
Jumlah bulu melambangkan hari pengisytiharan kemerdekaan Indonesia (17 Ogos 1945), antara lain:
Jumlah bulu pada setiap sayap berjumlah 17
Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
Jumlah bulu di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
Jumlah bulu di leher berjumlah 45
Pita yang dicengkeram oleh burung helang bertuliskan semboyan negara Indonesia, iaitu Bhinneka Tunggal Ika yang membawa pengertian "berbeza beza, tetapi tetap satu jua".

SEJARAH TAFSIR DAN PERKEMBANGANNYA

 Secara etimologi tafsir bisa berarti: الايضاح والبيان (penjelasan), الكشف (pengungkapan) dan كشف المراد عن اللفظ المشكل (menjabarkan kata yang samar ). 1 Adapun secara terminologi tafsir adalah penjelasan terhadap Kalamullah atau menjelaskan lafadz-lafadz al-Qur’an dan pemahamannya. 2
Ilmu tafsir merupakan ilmu yang paling mulia dan paling tinggi kedudukannya, karena pembahasannya berkaitan dengan Kalamullah yang merupakan petunjuk dan pembeda dari yang haq dan bathil. Ilmu tafsir telah dikenal sejak zaman Rasulullah dan berkembang hingga di zaman modern sekarang ini. Adapun perkembangan ilmu tafsir dibagi menjadi empat periode yaitu :
Pertama, Tafsir Pada Zaman Nabi.
Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab sehingga mayoritas orang Arab mengerti makna dari ayat-ayat al-Qur’an. Sehingga banyak diantara mereka yang masuk Islam setelah mendengar bacaan al-Qur’an dan mengetahui kebenarannya. Akan tetapi tidak semua sahabat mengetahui makna yang terkandung dalam al-Qur’an, antara satu dengan yang lainnya sangat variatif dalam memahami isi dan kandungan al-Qur’an. Sebagai orang yang paling mengetahui makna al-Qur’an, Rasulullah selalu memberikan penjelasan kepada sahabatnya, sebagaimana firman Allah ,” keterangan-keterangan (mu’jizat) dan kitab-kitab.Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan, (QS. 16:44). Contohnya hadits yang diriwayatkan Muslim dari Uqbah bin ‘Amir berkata : “Saya mendengar Rasulullah berkhutbah diatas mimbar membaca firman Allah :
وأعدوا لهم ما استطعتم من قوة
kemudian Rasulullah bersabda :
ألا إن القوة الرمي
“Ketahuilah bahwa kekuatan itu pada memanah”.
Juga hadits Anas yang diriwayatkan Bukhori dan Muslim Rasulullah bersabda tentang Al-Kautsar adalah sungai yang Allah janjikan kepadaku (nanti) di surga.
 Tafsir Pada Zaman Shohabat
Adapun metode sahabat dalam menafsirkan al-Qur’an adalah; Menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an, menafsirkan Al-Qur’an dengan sunnah Rasulullah, atau dengan kemampuan bahasa, adat apa yang mereka dengar dari Ahli kitab (Yahudi dan Nasroni) yang masuk Islam dan telah bagus keislamannya.
Diantara tokoh mufassir pada masa ini adalah: Khulafaurrasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali), Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Mas’ud, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair dan Aisyah. Namun yang paling banyak menafsirkan dari mereka adalah Ali bin Abi Tholib, Abdullah bin Mas’ud dan Abdullah bin Abbas yang mendapatkan do’a dari Rasulullah.
Penafsiran shahabat yang didapatkan dari Rasulullah kedudukannya sama dengan hadist marfu’. 3 Atau paling kurang adalah Mauquf. 4
 Tafsir Pada Zaman Tabi’in
Metode penafsiran yang digunakan pada masa ini tidak jauh berbeda dengan masa sahabat, karena para tabi’in mengambil tafsir dari mereka. Dalam periode ini muncul beberapa madrasah untuk kajian ilmu tafsir diantaranya:
1)- Madrasah Makkah atau Madrasah Ibnu Abbas yang melahirkan mufassir terkenal seperti Mujahid bin Jubair, Said bin Jubair, Ikrimah Maula ibnu Abbas, Towus Al-Yamany dan ‘Atho’ bin Abi Robah.
2)- Madrasah Madinah atau Madrasah Ubay bin Ka’ab, yang menghasilkan pakar tafsir seperti Zaid bin Aslam, Abul ‘Aliyah dan Muhammad bin Ka’ab Al-Qurodli. Dan 3)- Madrasah Iraq atau Madrasah Ibnu Mas’ud, diantara murid-muridnya yang terkenal adalah Al-Qomah bin Qois, Hasan Al-Basry dan Qotadah bin Di’amah As-Sadusy.
Tafsir yang disepakati oleh para tabiin bisa menjadi hujjah, sebaliknya bila terjadi perbedaan diantara mereka maka satu pendapat tidak bisa dijadikan dalil atas pendapat yang lainnya. 5
 Tafsir Pada Masa Pembukuan
Pembukuan tafsir dilakukan dalam lima periode yaitu;
Periode Pertama, pada zaman Bani Muawiyyah dan permulaan zaman Abbasiyah yang masih memasukkan ke dalam sub bagian dari hadits yang telah dibukukan sebelumnya. Periode Kedua, Pemisahan tafsir dari hadits dan dibukukan secara terpisah menjadi satu buku tersendiri. Dengan meletakkan setiap penafsiran ayat dibawah ayat tersebut, seperti yang dilakukan oleh Ibnu Jarir At-Thobary, Abu Bakar An-Naisabury, Ibnu Abi Hatim dan Hakim dalam tafsirannya, dengan mencantumkan sanad masing-masing penafsiran sampai ke Rasulullah, sahabat dan para tabi’in. Periode Ketiga, Membukukan tafsir dengan meringkas sanadnya dan menukil pendapat para ulama’ tanpa menyebutkan orangnya. Hal ini menyulitkan dalam membedakan antara sanad yang shahih dan yang dhaif yang menyebabkan para mufassir berikutnya mengambil tafsir ini tanpa melihat kebenaran atau kesalahan dari tafsir tersebut. Sampai terjadi ketika mentafsirkan ayat
غير المغضوب عليهم ولاالضالين
ada sepuluh pendapat, padahal para ulama’ tafsir sepakat bahwa maksud dari ayat tersebut adalah orang-orang Yahudi dan Nasroni. Periode Keempat, pembukuan tafsir banyak diwarnai dengan buku – buku tarjamahan dari luar Islam. Sehingga metode penafsiran bil aqly (dengan akal) lebih dominan dibandingkan dengan metode bin naqly ( dengan periwayatan). Pada periode ini juga terjadi spesialisasi tafsir menurut bidang keilmuan para mufassir. Pakar fiqih menafsirkan ayat Al-Qur’an dari segi hukum seperti Alqurtuby. Pakar sejarah melihatnya dari sudut sejarah seperti ats-Tsa’laby dan Al-Khozin dan seterusnya. Periode Kelima, tafsir maudhu’i yaitu membukukan tafsir menurut suatu pembahasan tertentu sesuai disiplin bidang keilmuan seperti yang ditulis oleh Ibnu Qoyyim dalam bukunya At-Tibyan fi Aqsamil Al-Qur’an, Abu Ja’far An-Nukhas dengan Nasih wal Mansukh, Al-Wahidi Dengan Asbabun Nuzul dan Al-Jassos dengan Ahkamul Qur’annya.
Metode Penafsiran
Metode penafsiran yang banyak dilakukan oleh para mufassir adalah:
 Pertama, Tafsir Bil Ma’tsur atau Bir-Riwayah
Metode penafsirannya terfokus pada shohihul manqul (riwayat yang shohih) dengan menggunakan penafsiran al-Qur’an dengan al-Qur’an, penafsiran al-Qur’an dengan sunnah, penafsiran al-Qur’an dengan perkataan para sahabat dan penafsiran al-Qur’an dengan perkataan para tabi’in. Yang mana sangat teliti dalam menafsirkan ayat sesuai dengan riwayat yang ada. Dan penafsiran seperi inilah yang sangat ideal yang patut dikembangkan. Beberapa contoh kitab tafsir yang menggunakan metode ini adalah :
1.Tafsir At-Tobary terbit 12 jilid
2.Tafsir Ibnu Katsir dengan 4 jilid
3.Tafsir Al-Baghowy
4.Tafsir Imam As-Suyuty tebitr 6 jilid.
 Kedua, Tafsir Bir-Ra’yi (Diroyah).
Metode ini dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
Ar-Ro’yu al Mahmudah (penafsiran dengan akal yang diperbolehkan) dengan beberapa syarat diantaranya:
1)- Ijtihad yang dilakukan tidak keluar dari nilai-nilai al-Qur’an dan as-sunnah
2)- Tidak berseberangan penafsirannya dengan penafsiran bil ma’tsur, Seorang mufassir harus menguasai ilmu-ilmu yang berkaitan dengan tafsir beserta perangkat-perangkatnya.
Beberapa contoh kitab tafsir yang menggunakan metodologi ini diantaranya :

1.Tafsir Al-Qurtuby (الجامع لأحكام القران )
2.Tafsir Al-Jalalain (تفسير الجلالين)
3.Tafsir Al-Baidhowy (أنوارالتنزيل و أسرار التأويل).
Ar-Ro’yu Al- mazmumah (penafsiran dengan akal yang dicela / dilarang), karena bertumpu pada penafsiran makna dengan pemahamannya sendiri. Dan istinbath (pegambilan hukum) hanya menggunakan akal/logika semata yang tidak sesuai dengan nilai-nilali syariat Islam. Kebanyakan metode ini digunakan oleh para ahli bid’ah yang sengaja menafsirkan ayat al-Qur’an sesuai dengan keyakinannya untuk mengajak orang lain mengikuti langkahnya. Juga banyak dilakukan oleh ahli tafsir priode sekarang ini. Diantara contoh kitab tafsir yang menggunakan metode ini adalah:
1.Tafsir Zamakhsyary (الكشاف عن حقائق التنزيل و عيون الأقاويل في وجوه التأويل )
2.Tafsir syiah “Dua belas” seperti (مرأة الأنوار و مشكاة الأسرار للمولي عبد اللطيف الكازاراني ) jugaمع البيان لعلوم القران لأبي الفضل الطبراسي
3.Tafsir As-Sufiyah dan Al-Bathiniyyah seperti tafsir حقائف التفسير للسلمي و عرائس البيان في حقائق القران لأبي محمد الشيرازي
SYARAT DAN ADAB PENAFSIR AL-QUR’AN
Untuk bisa menafsirkan al-Qur’an, seseorang harus memenuhi beberapa kreteria diantaranya:
1)- Beraqidah shahihah, karena aqidah sangat pengaruh dalam menafsirkan al-Qur’an.
2)- Tidak dengan hawa nafsu semata, Karena dengan hawa nafsu seseorang akan memenangkan pendapatnya sendiri tanpa melilhat dalil yang ada. Bahkan terkadang mengalihkan suatu ayat hanya untuk memenangkan pendapat atau madzhabnya.
3)- Mengikuti urut-urutan dalam menafsirkan al-Qur’an seperti penafsiran dengan al-Qur’an, kemudian as-sunnah, perkataan para sahabat dan perkataan para tabi’in.
4)- Faham bahasa arab dan perangkat-perangkatnya, karena al-Qur’an turun dengan bahasa arab. Mujahid berkata; “Tidak boleh seorangpun yang beriman kepada Allah dan hari akhir, berbicara tentang Kitabullah (al-Qur’an) jikalau tidak menguasai bahasa arab“.
5)- memiliki pemahaman yang mendalam agar bisa mentaujih (mengarahkan) suatu makna atau mengistimbat suatu hukum sesuai dengan nusus syari’ah,
6)- Faham dengan pokok-pokok ilmu yang ada hubungannya dengan al-Qur’an seperti ilmu nahwu (grammer), al-Isytiqoq (pecahan atau perubahan dari suatu kata ke kata yang lainnya), al-ma’ani, al-bayan, al-badi’, ilmu qiroat (macam-macam bacaan dalam al-Qur’an), aqidah shaihah, ushul fiqh, asbabunnuzul, kisah-kisah dalam islam, mengetahui nasikh wal mansukh, fiqh, hadits, dan lainnya yang dibutuhkan dalam menafsirkan.
Adapun adab yang harus dimiliki seorang mufassir adalah sebagai berikut :
1.Niatnya harus bagus, hanya untuk mencari keridloan Allah semata. Karena seluruh amalan tergantung dari niatannya (lihat hadist Umar bin Khottob tentang niat yang diriwayatkan oleh bukhori dan muslim diawal kitabnya dan dinukil oleh Imam Nawawy dalam buku Arba’in nya).
2.Berakhlak mulia, agar ilmunya bermanfaat dan dapat dicontoh oleh orang lain
3.Mengamalkan ilmunya, karena dengan merealisasikan apa yang dimilikinya akan mendapatkan penerimaan yang lebih baik.
4.Hati-hati dalam menukil sesuatu, tidak menulis atau berbicara kecuali setelah menelitinya terlebih dahulu kebenarannya.
5.Berani dalam menyuarakan kebenaran dimana dan kapanpun dia berada.
6.Tenang dan tidak tergesa-gesa terhadap sesuatu. Baik dalam penulisan maupun dalam penyampaian. Dengan menggunakan metode yang sistematis dalam menafsirkan suatu ayat. Memulai dari asbabunnuzul, makna kalimat, menerangkan susunan kata dengan melihat dari sudut balagho, kemudian menerangkan maksud ayat secara global dan diakhiri dengan mengistimbat hukum atau faedah yang ada pada ayat tersebut.
 CONTOH KITAB TAFSIR DAN METODOLOGI PENULISANNYA

Nama Kitab : جامع البيان في تفسير أي القران atau yang lebih dikenal dengan
tafsir al-Tabary.
Pengarangnya : Abu Ja’far Muhammad bin Jarir At-Thobary (224 – 310 H)
Jumlah jilid : 12 jilid besar.
Keistimewaannya : Tafsir ini merupakan referensi bagi para mufassirin terutama penafsiran binnaqli/biiriwayah. Tafsir bil aqli karena istinbath hukum, penjabaran berbagai pendapat dengan dan mengupasnya secara detail disertai analisa yang tajam. Ia merupakan tafsir tertua dan terbagus.
Metodologi Penulisannya:
Penulis menafsirkan ayat al-Qur’an dengan jelas dan ringkas dengan menukil pendapat para sahabat dan tabi’in disertai sanadnya. Jikalau dalam ayat tersebut ada dua pendapat atau lebih, di sebutkan satu persatu dengan dalil dan riwayat dari sahabat maupun tabi’in yang mendukung dari tiap-tiap pendapat kemudian mentarjih (memilih) diantara pendapat tersebut yang lebih kuat dari segi dalilnya. Beliau juga mengii’rob (menyebut harakat akhir), mengistimbat hukum jikalau ayat tersebut berkaitan dengan masalah hukum. Ad-Dawudy dalam bukunya “Thobaqah al-Mufassirin“ mengomentari metode ini dengan ungkapannya:“ Ibnu jarir telah menyempurnakan tafsirnya dengan menjabarkan tentang hukum-hukum, nasih wal mansuh, menerangkan mufrodat (kata-kata) sekaligus maknanya, menyebutkan perbedaaan ulama’ tafsir dalam masalah hukum dan tafsir kemudian memilih diantara pendapat yang terkuat, mengi’rob kata-kata, mengkonter pendapat orang-orang sesat, menulis kisah ,berita dan kejadian hari kiamat dan lain-lainnya yang terkandung didalamnya penuh dengan hikmah dan keajaiban tak terkira kata demi kata, ayat demi ayat dari isti’adzah sampai abi jad (akhir ayat). Bahkan jikalau seorang ulama’ mengaku mengarang sepuluh kitab yang diambil dari tafsir ini, dan setiap kitab mengandung satu disiplin keilmuan dengan keajaiban yang mengagungkan akan diakuinya (karangan tersebut).
 2. Tafsir Ibnu Katsir

Nama kitab : تفسير القران العظيم lebih dikenal dengan Tafsir Ibnu Katsir.
Jumlah jilid : 4 Jilid
Nama penulis : Imaduddin Abul Fida’ Ismail bin Amr bin Katsir (w 774 H)
Keutamaanya : Merupakan tafsir terpopuler setelah tafsir At-Thobary dengan
metode bil ma’tsur.
Metodologi penulisannya:
Penulis sangat teliti dalam mentafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan menukil perkataan para salafus sholeh. Ia menafsirkan ayat dengan ibarat yang jelas dan mudah dipahami. Menerangkan ayat dengan ayat yang lainnya dan membandingkannya agar lebih jelas maknanya. Beliau juga menyebutkan hadits-hadits yang berhubungan dengan ayat tersebut dilanjutkan dengan penafsiran para sahabat dan para tabi’in. Beliau juga sering mentarjih diantara beberapa pendapat yang berbeda, juga mengomentari riwayat yang shoheh atau yang dhoif(lemah). mengomentari periwayatan isroiliyyat. Dalam menafsirkan ayat-ayat hukum, ia menyebutkan pendapat para Fuqaha (ulama’ fiqih) dengan mendiskusikan dalil-dalilnya, walaupun tidak secara panjang lebar. Imam Suyuthy dan Zarqoni menyanjung tafsir ini dengan berkomentar ;” Sesungguhnya belum ada ulama’ yang mengarang dalam metode seperti ini “.
 
3. Tafsir Al-Qurtuby
Nama kitab : الجامع لأحكام القران
Jumlah jilid : 11 jilid dengan daftar isinya.
Nama penulisnya : Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Qurtuby (w 671 H).
Keutamaanya : Ibnu Farhun berkata,” tafsir yang paling bagus dan paling
banyak manfaatnya, membuang kisah dan sejarah, diganti
dengan hukum dan istimbat dalil, serta menerangkan I’rob,
qiroat, nasikh dan mansukh”.
Metode penulisannya :
Penulis terkenal dengan gaya penulisan ulama’ fiqih., dengan menukil tafsir dan hukum dari para ulama’ salaf dengan menyebutkan pendapatnya masing-masing. Dan membahas suatu permasalahan fiqhiyah dengan mendetil. Membuang kisah dan sejarah, diganti dengan hukum dan istimbat dalil, juga I’rob, qiroat, nasikh dan mansukh. Beliau tidak ta’assub (panatik) dengan mazhabnya yaitu mazhab Maliki.
 


4.Tafsir Syinqithy

Nama kitab : أضواء البيان في إيضاح القران بالقران
Jumlah jilid : 9 jilid.
Nama penulisnya : Muhammad Amin al-Mukhtar As-Syinqithy
Metodologi penulisannya:
Menekankan penafsiran bil-ma’tsur dengan dilengkafi qira’ah as-sab’ah dan qiro’ah syadz (lemah) untuk istisyhad (pelengkap). Menerangkan masalah fiqih dengan terperinci, dengan menyebut pendapat disertai dalil-dalilnya dan mentarjih berdasarkan dalil yang kuat. Pembahasan masalah bahasa dan usul fiqih. Beliau wafat dan belum sempat menyelesaikan tafsirnya yang kemudian dilengkapi oleh murid sekaligus menantunya yaitu Syekh ‘Athiyah Muhammad Salim.
1 Adz-Dzahabi, at-Tafsir wa al-Mufassirun 1/13, Manna’ al-Qattan, Mabaahits fi Ulumi al-Qur’an hal : 323.
2 Abdul Hamid al-Bilaly, al-Mukhtashar al-Mashun min Kitab al-Tafsir wa al-Mufashirun, (Kuwait: Daar al-Dakwah, 1405) hal. 8
3 Marfu’ adalah perkataaan atau perbuatan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad
4 Mauquf adalah perkataan atau perbuatan yang disandarkan kepada para shohabat
5 majmu’ fatawa syaikhul Islam ibnu taimiyah 13/370 dan buku mabahits fi ulumul al-
qur’an ole mann’ al-qotton hal ; 340-342

job deskription dan GBHO

JOB DIS PENGURUS HIMA PRODI PBA
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS YUDHARTA PASURUAN



1.Struktur Kepengurusan
Susunan pengurus Hima Prodi PBA Fakultas Agama Islam Universitas Yudharta Pasuruan terdiri dari:
a.Ketua
b.Sekretaris
c.Bendahara
d.Devisi Intelektual dan pengembangan Bahasa
e.Devisi Minat Bakat
f.Komite Hubungan Masyarakat (Humas)

2.Pembagian Tugas (job description)
a.Ketua
Memimpin dan mengkoordinir anggota ditingkat komisariat
Mengkoordinir semua kinerja pengurus komisariat
Memimpin evaluasi kerja komisariat
Bertanggung jawab atas kinerja dalam satu periode
Membuat Laporan Pertanggungjawaban disetiap akhir periode
b.Sekretaris
Membantu ketua mengkoordinir kinerja administrasi.
Mendampingi ketua dalam hal manajemen organisasi.
Mengarsip segala macam administrasi.
Bertanggung jawab atas kinerjanya selama satu periode kepada ketua.
Mambantu ketua dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban disetiap akhir periode.
Menandatangani surat bersama ketua.
c.Bendahara
Mengkoordinir pendanaan organisasi.
Menginventarisir sumber pendanaan organisasi.
Menetapkan administrasi keuangan.
Mengatur sirkulasi keuangan organisasi.
Bertanggung jawap atas kinerja selama satu periode kepada ketua.
Membantu ketua dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban disetiap akhir periode.
d.Devisi Intelektual dan pengembangan bahasa
Membantu pola pengembangan bahas dan takallum anggota khususnya anggota swadidik.
Menginventarisir materi-materi diskusi dan hasilnya.
Mengadakan dikusi-diskusi multitema
Bertanggung jawab atas semua kinerja dalam satu periode.
Membantu ketua dalam satu periode.
Menetapkan silabus materi dalam 1 periode.
Membuat laporan PJ kepada ketua dalam 1 periode
e.Komite Hubungan Masyarakat (HUMAS)
Membangun citra baik HIMA di Kampus dan luar kampus.
Memperluas jaringan demi kemajuaan Organisasi.
Menjaga harmonisasi organisasi ditingkat internal & eksternal.
Bekerja sama dengan instansi yang lain.
Bertanggung jawab atas semua kinerjanya kepada ketua selama satu periode.
Membuat laporan PJ kepada ketua dalam 1 periode
f.Devisi Minat dan Bakat
Menfasilitasi anggota untuk mengembangkan bakatnya.
Mengadakan pelatihan-pelatihan yang terkait dengan minat dan bakat anggota.
Bertanggung jawab atas kinerjanya kepada ketua dalam satu periode.
Membuat laporan PJ kepada ketua dalam 1 periode

3.Tugas Dan Wewenang Ketua
Ketua merupakan struktur organisasi yang bertugas melakukan koordinasi pelaksanaan program-program operasional, serta mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut:
Melaksanakan ketetapan sebagai ketua.
Melakukan pengembangan organisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada.
Melakukan konsolidasi, koordinasi dan evaluasi.
Melakukan kebijakan yang tidak bertentangan dengan AD/ART.
Ketua harus akomodatif terhadap aspirasi dan kreatifitas anggota.
Ketua harus berperan aktif dalam wilayah sosial, budaya, politik, dan ekonomi baik tingkat lokal dan regional.
Membantu Devisi-Devisi yang ada dalam pembagian tugas serta tanggung jawab sesuai dengan ketentuan organisasi.
Ketua berwenang untuk bekerja sama guna aliansi taktis dan strategis dengan kesadaran yang mendalam serta didasarkan pada semangat hirarki (kekeluargaan).
Ketua berwenang memaparkan GBHO dan program kerja yang telah diatur dan ditetapkan dalam keputusan organisasi yang lebih tinggi (RM).
Berwenang melakukan kontrol kepada RM sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.















BAB I
PENDAHULUAN

Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik serta hidayah-Nya kepada kita semua sehingga kita bisa mengembangkan amanah yang diembankan pada kita sebagai mahasiswa yang memiliki konstribusi yang besar terhadap kemajuan masyarakat.
Mengingat peranan HIMA PRODI PBA sebagai organisasi ditingkat program studi Fakultas Agama Islam yang berada di naungan Universitas Yudharta Pasuruan, maka berawal dari kesadaran sebagai agent of change dengan menjunjung tinggi kemauan yang keras melakukan perubahan demi kebaikan masa depan yang lebih terarah menjadi dasar untuk membangun HIMA PRODI PBA yang sistematis, tepat dan mengena pada sasaran (tujuan) organisasi, maka sebagai realisasinya dari gagasan tersebut dibutuhkanlah GBHO (Garis-Garis Besar Haluan Organisasi).

BAB II
LANDASAN
Pasal 1
Landasan ideal HIMA PRODI PBA adalah Pancasila dan UUD 1945

Pasal 2
Landasan konstitusional HIMA PRODI PBA adalah AD/ART HIMA PRODI PBA

Pasal 3
Landasan operasional HIMA PRODI PBA adalah GBHO dan ketetapan Republik Mahasiswa (RM)

BAB III
FUNGSI
Pasal 4
Fungsi GBHO adalah sebagai;
1.Acuan dasar sebagai pelaksanaan seluruh kegiatan institusi dalam HIMA PRODI PBA.
2.Landasan operasional organisasi dan mengarahkan seluruh kebijakan HIMA PRODI PBA.


BAB IV
ORIENTASI HIMA PRODI PBA
Pasal 5
Orientasi Umum

1.Meningktakan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam mencapai intelektual yang bertanggung jawab.
2.Semua kegiatan HIMA PRODI PBA diorientasikan pada pengejawantahan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi
3.Peningkatan kualitas dan kuantitas kegiatan Pendidikan Bahasa Arab yang berorientasi pada sektor sosial kemasyarakatan demi mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Pasal 6
Orientasi Khusus

1.Mengusahakan kegiatan yang berorientasikan pada pengembangan intelektual dan skill kepribadian demi terciptanya Sumber Daya Manusia HIMA PRODI PBA yang siap bersaing.
2.Bersama-sama elemen lain berperan aktif dalam memberikan pendidikan dan pengembangan kesadaran berorganiasasi.
3.Menciptakan suasana kehidupan kemahasiswaan yang harmonis dan kondusif bagi civitas akademik HIMA PRODI PBA
4.Menciptakan komunikasi yang efektif dan efisien dengan lembaga-lembaga luar kampus
5.menjalin hubungan baik antar organisasi kampus maupun luar kampus.



BAB V
PENUTUP

Pasal 7
1.Hal-hal yang belum diatur dalan GBHO ini akan diatur oleh Pengurus HIMA PRODI PBA yang berdasarkan Musyawarah Mufakat
2.GBHO ini mengikat seluruh Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Arab.
3.GBHO ini berlaku sejak ditetapkan.

PEDOMAN ADMINISTRASI

PEDOMAN ADMINISTRASI
HIMA PRODI PBA
UNIVERSITAS YUDHARTA PASURUAN

Berdasarkan hasil Rapat Kerja HIMA PRODI PBA Universitas Yudharta Pasuruan mengenai internal organisasi, maka dipandang perlu untuk melakukan pembenahan administrasi organisasi yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi obyektif organisasi, sehingga dapat dijadikan landasan yuridis organisasi. Adapun kelengkapan administrasi yang akan diatur dalam pedoman ini adalah sebagai berikut :
Kop (Surat )
Penomoran Surat
1.Kop Surat
Format pembuatan dan penulisan kop ( kepala ) surat akan diatur dengan ketentuan menurut hirarki struktur organisasi, yaitu :

Logo Hima Prodi PBA diletakan di sebelah atas kertas
Dibawah Logo Hima Prodi PBA tertuliskan :
Baris 1 : Fakultas Agama Islam
Baris 2 : Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Arab
Baris 3 : Universitas Yudharta Pasuruan
Baris 4 : Alamat Sekretariat, Email dan Facebook

2.Penomoran Surat
Format pembuatan dan penomoran surat akan diatur dengan ketentuan sbb :
 
Surat ke dalam

Surat kedalam di beri kode A dengan pengertian proses surat- menyurat yang ditujukan ke dalam lingkungan internal masing-masing tingkatan organisasi dengan ketentuan sebagai berikut :


Contoh : Nomor urut surat / kode surat / Nama Fakultas /HIMA PBA. Universita yang dimaksud (bisa disingkat) / Bulan / Tahun



Surat ke luar

Surat keluar diberi kode B.Surat keluar dapat dibagi menjadi dua , yaitu : Surat Keluar Internal dan Surat Keluar Eksternal.

B.1.Surat Keluar Internal

Surat Keluar Internal diberi kode ( B-Int ) dengan pengertian surat menyurat tersebut ditujukan keluar lingkungan internal masing- masing tingkatan organisasi yang kemudian diatur sebagai berikut :

Contoh : Nomor urut surat / B-Int/ Nama Fakultas /HIMA PBA. Universita yang dimaksud (bisa disingkat) / Bulan / Tahun

B.2. Surat Keluar Eksternal
Surat Keluar Eksternal diberi kode ( B-Eks ) dengan pengertian surat menyurat tersebut ditujukan keluar lingkungan eksternal masing- masing tingkatan organisasi yang kemudian diatur sebagai berikut :
Contoh : Nomor urut surat / B-Eks/ Nama Fakultas /HIMA PBA. Universita yang dimaksud (bisa disingkat) / Bulan / Tahun


Surat Rekomendasi

Contoh : Nomor urut surat / Rekom/ Nama Fakultas /HIMA PBA. Universita yang dimaksud (bisa disingkat) / Bulan / Tahun


Demikan Pedoman administrasi ini dibuat dalam rangka melaksanakan tertib administrasi demi terwujudnya efektifitas kinerja organisasi. Adapun beberapa hal yang belum diatur dan atau masih memerlukan penjelasan akan ditentukan dan atau dijelaskan lebih lanjut oleh Ketua Hima Prodi PBA beserta Pengurus harian yang lain


Pasuruan, 06 Januari 2010


Mengetahui,
Sekretaris Hima Prodi PBA
Fakultas Agama Islam
Universitas Yudharta Pasuruan




( Muhtadin Al-Ghufri )

struktur Hima Prodi PBA

Susunan Pengurus

HIMPUNAN MAHASISWA PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN BAHASA ARAB
(HIMA Prodi PBA)
UNIVERSITAS YUDHARTA PASURUAN



Pelindung : Drs, Syaifulloh, MPd
penanggung jawab : Amang Fathurrohman, MPd
Ketua : Kholisotun Nuroniah
Sekretaris : Muhtadin
Bendahara : Lilik Nadhiroh

Devisi-Devisi


Devisi Intelektual dan Pengembangan Bahasa
Trisnawati (CO)
Faid Nus Isnaini
Nur Hafidhoh
Ach. Syamsul


Devisi Pengembangan Minat dan Bakat:
Mutmainnah (CO)
Yatimatul Fitriyah
khoiriyah


Devisi Humas :
Lailatul Akhadiah (CO)
Nuzuliah
Fatihatul Ulya

AD/ART HIMA PRODI PBA

ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA

HIMPUNAN MAHASISWA PROGRAM STUDI

PENDIDIKAN BAHASA ARAB

(HIMA PRODI PBA)

UNIVERSITAS YUDHARTA PASURUAN


MUKADDIMAH

Bahwa dalam rangka mewujudkan ideologi Pancasila di kampus Universitas Yudharta Pasuruan, maka sebagai mahasiswa yang menganut ideologi / paham tersebut, harus terlibat secara pro aktif dalam pengambilan kebijakan dan mengambil peran penting di dalamnya. Organisasi Mahasiswa Intra Kampus (OMIK) adalah lembaga resmi di tingkat kemahasiswaan yang secara legal diakui dan merupakan manifestasi peran mahasiswa di kampus ini.

Sesuai dengan AD / ART kemahasiswaan Universitas Yudharta Pasuruan, bahwa untuk menuju kearah tersebut, yakni dengan mekanisme HIMA PRODI melalui Kongres Hima Prodi. Guna kepentingan diatas, maka dengan memohon rahmat dan lindungan Tuhan YME, didirikanlah HIMA PRODI PENDIDIKAN BAHASA ARAB Fakultas Agama Islam Universitas Yudharta Pasuruan yang bersifat kebangsaan, demokratis, terbuka, dan pluralistik, dengan Anggaran Dasar sebagai berikut :



ANGGARAN DASAR

BAB I

NAMA DAN KEDUDUKAN


Pasal 1

  1. Organisasi ini bernamakan Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Arab yang kemudian disingkat menjadi (HIMA PRODI PBA).

  2. Himpunan Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab adalah sebuah sentrum atau wadah organisasi kemahasiswaan program studi.

  3. HIMA PRODI PBA Berkedudukan di Sekret Garuda Universitas Yudharta Sengonagung Purwosari Pasuruan 67162


BAB II

Dasar dan AZAZ


Pasal 2

Dasar

  • Pancasila

  • UUD 1945

  • Keputusan Rektor Nomor. 003/31/XI.UYP/04/2003


Azaz

  • Kebersamaan dan kekeluargaan

  • Kerja Sama dan Sama Kerja

  • Kreatif dan Inovatif


BAB III

FUNGSI DAN TUJUIAN


Pasal 3


Fungsi

  • Sebagai wahana pembinaan serta pengembangan akademis dan profesi Mahasiswa

  • Sebagai wadah atau sentrum pembinaan kepribadian Mahasisaw dan pengembangan bakat

  • Memper erat hubungan emosional antar Mahasiswa

Tujuan

  • Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

  • Menjadi Mahasiswa yang siap pake di masyarakat.

  • Menjadi Mahasiswa Yang Kreatif dan Inovatif



BAB IV

KEANGGOTAAN DAN KEPENGURUSAN


Pasal 4


Keanggotaan

  • Keanggotaan HIMA PRODI PBA adalah seluruh Mahasiswa program Studi Pendidikan Bahasa Arab Universitas Yudharta Pasuruan


Pasal 5


Kepengurusan

  • Kepengurusan organisasi HIMA PRODI PBA Anggota yang terpilih dalam kogres Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Arab,

  • Masa Kepengurusan Selama satu tahun terhitung sejak terpilih dan ditetapkan.



STRUKTUR ORGANISASI


Pasal 6


Stuktur organisasi Himpunan Mahasiswa Program studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Universitas Yudharta Pasuruan Terdiri Dari:

  • Ketua Umum

  • Sekretaris

  • Bendahara

  • Devisi Intelektual dan Pengembangan Bahasa

  • Devisi Minat dan Bakat

  • Devisi Hubungan Masyarakat (HUMAS)



BAB V

PERMUSYAWARATAN


Pasal 7

Permusyawaratan dalam organisasi HIMA PRODI PBA Fakultas Agama Islam Universitas Yudharta Pasuruan terdiri dari :

  1. Kongres HIMA PRODI PBA (KONGHIMA PBA).

  2. Musyawarah Pimpinan (MUSPIM).

  3. Rapat Bulanan Departemen-Departemen

  4. Rapat Kerja (Raker).

  5. Kongres Luar Biasa (KLB)


BAB VI

PENGAMBILAN KEPUTUSAN


Pasal 8

  1. Pengambilan Keputusan ditempuh melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.

  2. Apabila dalam musyawarah tidak dapat dicapai mufakat, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak (voting).


BAB VII

KEUANGAN


Pasal 9

Keuangan HIMA PRODI PBA diperoleh dari:

  1. Dana kemahasiswaan yang telah dianggarkan oleh pihak Universita Yudharta Pasuruan.

  2. Iuran Anggota

  3. Usaha-Usaha lain yang sifatnya tidak mengikat


BAB VIII

ATURAN TAMBAHAN


Pasal 10

  1. Hal-hal yang belum diatur di dalam Anggaran Dasar ini, akan diatur oleh pengurus Hima Prodi PBA berdasarkan Musyawarah Mufakat dalam rapat Tim Anggaran Rumah Tangga.

  2. Anggaran Dasar ini hanya dapat dirubah oleh Pengurus berdasarkan musyawarah mufakat dalam rapat kepengurusan.

  3. Anggaran Dasar ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.


BAB IX

PENUTUP


Pasal 11

  1. Hal-hal yang belum diatur dalan AD ini akan diatur oleh Pengurus HIMA PRODI PBA yang berdasarkan Musyawarah Mufakat

  2. AD ini mengikat seluruh Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Arab.

  3. AD ini berlaku sejak ditetapkan.

ANGGARAN RUMAH TANGGA

(HIMA PRODI PBA)

UNIVERSITAS YUDHARTA PASURUAN


BAB I

LAMBANG DAN MOTO


Pasal 1

Gambar Lambang/Logo











BAB II

MAKNA LOGO


Pasal 2


Bentuk:

  • Kubah : Wadah yang menaungi dalam “beribadah” dalam bingkai keislaman

  • Tapal kuda : Semangat yang berpacu dalam menggapai cita-cita

  • Bintang : Mengikuti ajaran Nabi & Para Shahabat-shahabatnya

  • Buku+pena : Selau menuntut ilmu Dan berkarya


Warna:

  • Biru Langit : Tingginya cita-cita yang akan dicapai

  • Hijau : Kesejukan dan kedamaiaan yang akan dikembangkan hima prodi

  • Kuning : Kesejahtraan


BAB II

HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA


Pasal 3


Hak Anggota Hima Prodi PBA :

  1. Setiap Anggota Hima Prodi PBA berhak mengajukan pendapat

  2. Setiap Anggota Hima Prodi PBA berhak memilih dan dipilih menjadi ketua Hima Prodi PBA.

  3. Setiap Anggota Hima Prodi PBA berhak menggunakan fasilitas organisasi

  4. Setiap Anggota Hima Prodi PBA mempunyai hak untu menyalurkan,mengarakan dan menyampaikan argumennya.

Kewajiban Anggota Hima Prodi PBA:

  1. Setiap anggota wajib mentaati dan menjalankan AD/ART dan peraturan lainnya yang telah ditetapkan bersama.

  2. Setiap wajib menjaga nama baik organisasi dan almamater kampus

  3. Setiap anggota wajib menjunjung tinggi Almamater Universita Yudharta Pasuruan.



BAB III

SANKSI


Pasal 4

  1. Sanksi diberikan kepada anggota HIMA PRODI PBA yang melanggar ketentuan AD/ART dan peraturan lainnya yang telah disepakati bersama degan tahapan teguran,peringatan dan sanksi

  2. Penjatuhan sanksi adalah Ketua dan elemen yang terkait dibawahnya.

  3. Penjatuhan sanksi kepada anggota HIMA PRODI PBA yang melakukan pelanggaran disesuaikan dengan kesepakatan bersama



BAB IV

KONGRES HIMA PRODI PBA


Pasal 5

Kongres Hima Prodi PBA Bertugas:

  1. Menetapkan AD/ART HIMA PRODI PBA

  2. Menetapkan GBHO HIMA PRODI PBA

  3. Memilih dan menetapkan ketua dan sekretaris HIMA PRODI PBA Periode berikutnya

  4. Mengevaluasi kinerja HIMA PRODI PBA selama satu periode

  5. Kongres diadakan setahun sekali pada akhir masa periode



PESERTA KONGRES


Pasal 6

Peserta kongres terdiri dari:

Pesrta Aktif:

  • Peserta Aktif adalah seluruh Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Universitas Yudharta Pasuruan.


Peninjau:

  • Peninjau adalah alumni Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Universitas Yudharta Pasuruan.

Undangan:


    • Undangan adalah meraka yang diundang secara khusus oleh panitia kongres Hima Prodi Pendidikan Bahasa Arab



BAB V

PERMUSYAWARATAN


Pasal 7

  1. KONG HIMA PRODI PBA

  1. KONG HIMA PBA merupakan forum atau instansi tertinggi dalam Organisasi Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab Universitas Yudharta Pasuruan.

  2. KONG HIMA PBA dihadiri oleh semua Mahasiswa HIMA PRODI PBA UYP.

  3. KONG HIMA PBA diadakan 1 (satu) tahun sekali

  4. KONG HIMA PBA baru sah apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya 1/2 dari jumlah Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab UYP.


  1. Musyawarah Pimpinan (MUSPIM)

  1. Musyawarah Pimpinan adalah forum atau instansi tertinggi setelah Kongres

  2. MUSPIM dihadiri oleh semua pengurus HIMA PRODI PBA (Ketua umum dan Koordinator Devisi)

  3. MUSPIM diadakan paling sedikit 1 (satu) kali dalam satu periode oleh kepengurusan

  4. MUSPIM menghasilkan ketetapan-ketetapan organisasi dan peraturan-peraturan organisasi


  1. Rapat Kerja

Mengadakan penilaian terhadap pelaksanaan program Koordinator Devisi sebelumnya dan menetapkan program selanjutnya.



  1. Rapat Bulanan Koordinator Devisi

  1. Mengadakan penilaian terhadap pelaksanaan kerja sebelumnya dan menetapkan program selanjutnya.

  2. Diadakan dalam internal kepengurusan Koordinator Devisi


  1. Kongres Luar Biasa (KLB)

  1. Kongres Luar Biasa hanya dapat dilaksanakan dalam keadaan darurat yang dinilai mengancam keutuhan, kesatuan, dan eksistensi organisasi, berdasarkan persetujuan minimal ½ + 1dari Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Arab UYP yang masih tercatat aktif.

  2. Materi dan pengesahan dalam pengambilan keputusan dibahas dan ditetapkan lebih lanjut dalam KLB yang sedang berjalan.



BAB VI

QUORUM DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN


Pasal 8

  1. Musyawarah, Kongres dan rapat-rapat seperti tersebut dalam pasal ART ini adalah sah apabila dihadiri oleh lebih dari ½ jumlah suara yang sah.

  2. Pengambilan keputusan selain mengenai ayat (1) pada dasarnya diusahakan sejauh mungkin secara musyawarah untuk mufakat, dan apabila hal ini tidak tercapai, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.

  3. Keputusan mengenai pemilihan seorang ketua dilaksanakan secara bebas dan rahasia.

  4. Dalam hal pemilihan terdapat suara yang seimbang, maka keputusan diserahkan kepada pimpinan sidang dengan azas musyawarah dan kekeluargaan.


BAB VII

PENUTUP


Pasal 7

  1. Hal-hal yang belum diatur dalan AD/ART ini akan diatur oleh Pengurus HIMA PRODI PBA yang berdasarkan Musyawarah Mufakat

  2. ART ini mengikat seluruh Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Arab.

  3. ART ini berlaku sejak ditetapkan.